Kamis, 28 November 2013


E-KTP Kamu Sudah Terdaftar InternasionalZatyabajaitem sekarang cuma mau kasih info tentang E-KTP atau elektronik KTP yang dianggap lebih resmi. Denger2 sekarang sudah masuk di Internasional dan dianggap sah. Jadi kita bisa terkenal, di jejaring social internet. Penasaran? cekidot gan..



Sekarang kita dapat melihat apakah E-KTP kita sudah terdaftar di Internet atau belum ! Apa keuntungannya?

keuntungannya adalah Nama kita sudah terdaftar secara Internasional!!

Berikut cara untuk mengechecknya:

1. Masuk ke situs ini > KLIK

2. Kemudian masukkan nama depan mu pada kolom "First Name" , dan masukkan nama belakang mu pada "Last Name" , pada Citizen Of kamu cari Negara Indonesia, kemudian klik Search.



Jika kamu sudah terdaftar secara Internasional, maka E-KTP dan nama kamu akan tertera di website tersebut. Selamat ! Sebarkan web dan info ini keteman2 kalian, karena ini Info penting, menyangkut masa depan Anda kedepan ! :)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar