Rabu, 18 Februari 2015

Per 1 Maret Tiket KA diSubsidi


Jumat (2/1), Pemerintah secara resmi kembali memberikan subsidi kepada penumpang KA kelas ekonomi berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran No.SP DIPA-999.07.1.957337/2015 dan Peraturan Menteri (Permen) No.5 tahun 2014. Pemberian subsidi dari pemerintah melalui Kementerian Perhubungan ini ditandai dengan penandatanganan Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation (PSO)) Perkeretaapian 2015 No.  PL.102/A.1/DJKA/1/15 dan No. HK.221/I/1/kKA-2015 tanggal 2 Januari 2015 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) Bidang Angkutan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2015. Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Dirjenka, Kemenhub Hermanto Dwiatmoko dan Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro di Ruang VIP, Stasiun Pasarsenen, Jakarta. Penandatanganan kontrak PSO ini juga dihadiri oleh Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan.
Tahun 2015 ini, subsidi penumpang KA kelas ekonomi yang diberikan pemerintah sebesar Rp 1.523.737.021.893. Jumlah tersebut naik sekitar Rp 240 miliar dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 1,224 triliun. Kenaikan ini disebabkan oleh inflasi, kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dan harga bahan bakar minyak (BBM).
Dari jumlah Rp 1,52 triliun tersebut, sebesar Rp 115.068.716.485 dialokasikan untuk KA jarak jauh, Rp 131.853.748.878 untuk KA jarak sedang, Rp 464.479.984.841 untuk KA jarak dekat, Rp 44.304.482.366 untuk KRD ekonomi, Rp 754.232.650.504 untuk Commuter Line Jabodetabek, dan Rp 13.797.438.819 untuk KA angkutan Lebaran 2015. Dari rincian tersebut, Commuter Line Jabodetabek mendapat porsi subsidi paling besar selain karena memiliki jumlah penumpang paling banyak per hari, subsidi diberikan dengan tujuan untuk menjaga tarif sehingga dapat menarik masyarakat di Jabodetabek untuk lebih memilih menggunakan moda transportasi KA sehingga mengurangi kemacetan di wilayah Jabodetabek.
“Prioritas subsidi memang diberikan kepada penumpang KA jarak dekat (lokal), termasuk KRL, karena KA itulah yang digunakan masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari,” ujar Dirut KAI, Edi Sukmoro. “Dengan bertambahnya nilai PSO tahun ini, maka para pengguna setia KA jarak jauh yang hendak mudik ke kampung halamannya setiap weekend juga tidak perlu risau karena masih dapat menikmati layanan KA ekonomi bersubsidi dari pemerintah,” imbuhnya.
Kontrak PSO ini berlaku untuk tahun 2015 dengan rincian sebagai berikut:
a. KA jarak jauh berlaku mulai 1 Maret 2015, KA jarak sedang di Jawa berlaku mulai 1 Maret 2015, dan KA jarak sedang di Sumatera  mulai 1 Januari 2015, dengan tarif sbb:
NONAMA KARELASIJARAK (KM)TARIF
1LogawaPurwekerto -sgu- Jember66850,000
2KertajayaSurabaya Pasarturi-Pasarsenen71650,000
3BrantasKediri-Pasarsenen74255,000
4KahuripanKediri-Kiaracondong63650,000
5Kutojaya UtaraKutoarjo-Pasarsenen44840,000
6BengawanPurwosari-Pasarsenen56850,000
7ProgoLempuyangan-Pasarsenen51350,000
8PasundanSurabayagubeng-Kiaracondong69155,000
9Sri TanjungLempuyangan-Banyuwangi61250,000
10GBM SelatanSurabayagubeng-Pasarsenen82055,000
11MatarmajaMalang-Pasarsenen88165,000

NONAMA KARELASIJARAK (KM)TARIF
1TawangjayaSemarangponcol-Pasarsenen43745,000
2Serayu IPurwekerto-Kroya-Jakartakota45035,000
3Kutojaya Selatan IKutoarjo-Kiaracondong31935,000
4Tegal Arum ITegal-Jakartakota29625,000
5Tawang Alun IMalang-Banyuwangi31430,000
6Rajabasa IKertapati-Tanjungkarang38830,000
7Buser/serelo IKertapati-Lubuklinggau30930,000
8Putri DeliTanjungbala-Medan17420,000
9Siantar EkspressMedan-Siantar12820,000
b.   KA jarak dekat & KRD ekonomi berlaku mulai 1 Januari 2015 dengan tarif  sbb:
NONAMA KARELASIJARAK (KM)TARIF
1MERAK JAYAMerak-Angke1455,000
2CILAMAYA EKSPRESSPurwakarta-Jakartakota1043,000
3LOKAL RANGKASAngke-Rangkasbitung782,000
4JATILUHURCikampek-Jakartakota852,500
5WALAHAR EKSPRESSJakartakota-Purwakarta1043,000
6EKONOMI LOKALPurwakarta-Cibatu1293,500
7BD RAYA EKOKiaracondong-Cicalengka221,000
8BD RAYA EKOBandung-Padalarang151,500
9BD RAYA EKOBandung-Cicalengka271,500
10BD RAYA EKOCicalengka-Padalarang421,500
11PENATARANSurabayakota-Malang-blitar1715,500
12DHOHOBlitar-Sukomoro-Surabaya2155,500
13DHOHOBlitar-Baron- Surabayakota1945,500
14PENATARANBlitar-Surabayagubeng1675,500
15PENATARANSurabayagubeng-Malang925,500
16TUMAPELMalang-Surabaya964,000
17EKONOMI LOKALSidoarjo- sby ps.turi- Bojo1333,000
18EKONOMI LOKALKertosono-Surabayakota872,000
19PANDANWANGIJember-Banyuwangi1124,000
20PROBOWANGIBanyuwangi-Probolinggo20918,000
21SIBINUANGPariaman-Padang532,500
22KALIJAGAPurwosari-semarangpono11310,000

NONAMA KARELASIJARAK (KM)TARIF
1KRDSidotopo-Porong342,000
2KRDPorong-Surabaya342,000
3KRDSurabaya-Lamongan412,000
4SRIWEDARI ACYogyakarta-Solobalapan5910,000
5PRAMEKSSolobalapan-Yogyakarta596,000
6PRAMEKSYogyakarta-Kutoarjo646,000
7PRAMEKSKutoarjo-Solobalapan12312,000
8KRDI SEMINUNGkotabumi-Tanjung Karang857,500

c.   Commuter Line Jabodetabek berlaku mulai 1 Januari 2015 dengan tarif yang tidak berubah dari tarif sebelumnya. Untuk 1-5 stasiun pertama diberikan PSO sebesar Rp 3.000 per penumpang dan untuk 3 (tiga) stasiun berikut dan kelipatannya diberikan PSO sebesar Rp 500 per penumpang, sehingga tarif yang dibayarkan penumpang adalah sbb:
>
NONAMA KARELASI
11 - 5 stasiun2.000
21 - 8 stasiun2.500
31 - 11 stasiun3.000
41 - 14 stasiun3.500
51 - 17 stasiun4.000
61 - 20 stasiun4.500
71 - 23 stasiun5.000
81 - 26 stasiun5.500
91 - 29 stasiun6.000
101 - 32 stasiun6.500
111 - 35 stasiun7.000

d.   KA angkutan Lebaran 2015, subsidi akan diberikan kepada penumpang KA ekonomi di bawah ini selama 16 hari di bulan Juli 2015 dengan tarif sbb:
NONAMA KARELASIJARAK (KM)TARIF
1PASUNDANSurabayagubeng-Kiaracondong69155,000
2KERTAJAYASurabayapasarturi-Pasarsenen71850,000
3TAWANGJAYASemarangponcol-Pasarsenen43745,000
4MATARMAJAMalang-pasarsenen88165,000
5MANTABMadiun-pasarsenen67455,000
6KUTOJAYA UTARAKutoarjo-Pasarsenen44840,000
7KUTOJAYA SELATANKutoarjo-Kiaracondong31935,000

Bagi masyarakat yang telah melakukan pemesanan/pembelian tiket KA-KA lokal tertentu pada Desember 2014 untuk keberangkatan Januari 2015 dengan tarif komersial/nonsubsidi, maka selisih bea tiket akan dikembalikan oleh PT KAI. Pengembalian selisih bea tiket tersebut dapat dilakukan di stasiun keberangkatan, kedatangan, dan stasiun lainnya yang melayani pengembalian bea pembatalan paling lambat 3 hari setelah jadwal kedatangan KA. Berikut adalah daftar KA lokal dimaksud : 
-   KA Dhoho/Penataran relasi Surabayakota-Blitar PP., Blitar-Surabayagubeng-Malang PP
-   KA Tumapel relasi Malang-Surabaya PP
-   KA Pandanwangi relasi Banyuwangi-Jember PP
-   KRD relasi Surabayapasarturi-Bojonegoro PP, Surabayakota-Kertosono PP.
-   KA Sibinuang relasi Pariaman-Padang PP
Dengan ditandatanganinya kontrak kewajiban pelayanan publik (PSO) bidang angkutan kereta api pelayanan kelas ekonomi tahun anggaran 2015, diharapkan masyarakat  bisa menikmati pelayanan angkutan  kereta api pelayanan kelas ekonomi baik antar kota maupun perkotaan dengan tarif yang terjangkau. (Corcomm PT KAI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar